DEPKUMHAM yang menjadi narasumber. Beliau menambahkan bahwa banyaknya kasus dan perbuatan masyarakat yang melanggar hukum diantaranya dikarenakan banyak masyarakat yang tidak mengetahui aspek hukum, oleh karena itu perlu diadakan sosialisasi ke masyarakat. “Sekarang kan sudah ada Balee Inoeng, ini bagus sekali sebagai sarana sosialisasi ke masyarakat” tambahnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 40 orang angota Balee Inoeng yang cukup antusias mendengarkan pemaparan yang disampaikan dan berharap acara seperti jangan Cuma sekali dan dilakukan disemua Balee Inoeng.
“Saya senang sekali ikut acara ini karena menambah wawasan saya akan hukum dan HAM, semoga acara ini bisa berkelanjutan dan WDC tidak bosan untuk mengadakan acara-acara yang kami butuhkan” ungkap salah satu peserta.
WDC Banda Aceh sendiri mengharapkan agar Balee Inoeng aktif berpartisipasi dalam memajukan kegiatan di Balee Inoeng. Jika Balee Inoeng membutuhkan pelatihan, penyuluhan dan sebagainya, Balee Inoeng tinggal surati WDC dan meminta pelatihan/penyuluhan apa yang mereka butuhkan sehingga WDC akan mendatangkan narasumber yang mereka butuhkan.
Terakhir Diperbaharui (Kamis, 22 November 2012 07:19)







0 comments:
Post a Comment